MANAJEMEN MUTU KESEHATAN

/
0 Comments
Pelayanan kesehatan di suatu kab/kota harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Availablity. Pelayanan kesehatan harus tersedia untuk melayani seluruh masyarakat di suatu wikayah dan dilaksanakan secara komprehensif mulai dari upaya pelayanan yang bersifat preventif, promotif, curatif, dan rehabilitatif.


2. Appropriateness. Pelayanan kesehatn harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat disuatu wilayah. Kebutuhan masyarakat diukur dari pola penyakit yang berkembang diwilayah tersebut.
3. Contuinity-Sustainability. Pelayanan kesehatan di suatu daerah harus berlangsung untuk jangka lama dan dilaksanakan secara berkesinambungan.
4. Acceptability. Pelayanan kesehatan harus diterima oleh masyarakat dan memerhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat.
5. Affordable. Biaya pelayanan kesehatan harus terjangkau oleh masyarakat umum.
6. Effecient. Pelayanan kesehatn harus dikelola secara efisien.
7. Quality. Pelayanan kesehatan yang diakses masyarakat harus terjaga mutunya.

Banyak konsep yang dikembangkan tentang program jaminan mutu (PJM) oleh pakar manajemen mutu meskipun prinsip dasar yang digunakan untuk mengembangkan konsep PJM tidak jauh berbeda satu sama lain. Ada 3 pengertian dasar yang dipakai oleh pakar manajemen mutu tentang PJM:
1. Karakteristik dan falsafah kegitan PJM,
2. Tujuan menjaga mutu, dan
3. Kegiatan program menjaga mutu.

Tujuan PJM yaitu
Tujuan antara. Pempinan dan staf institusi kesehatan harus merumuskan masalah mutu produk jasa pelayanannya.
Tujuan akhir. Menjaga mutu pelayanan institusi kesehatan adalah meningkatnya mutu produk atau jasa pelayanan.

Manfaat penerapan PJM
Meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan tersebut
Terjminnya efisiensi manajemen pelayanan kesehatan
Masyarakat menerima produk jasa pelayanan kesehatn sesuai dengan kebutuhannya

Para petugas kesehatan akan terlindung jika terjadi gugatan hukum.



You may also like

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Foto saya
Heaven, Madina, Indonesia
Diberdayakan oleh Blogger.